Jumat, 03 April 2020
Filled Under:
Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, maka seluruh peserta didik dianjurkan untuk melaksanakan Home Learning hingga tanggal 21 April 2020. Sebelumnya kemenag telah mengeluarkan edaran terkait masa darurat covid-19 ini, yaitu Home Learning hingga 5 April 2020. Namun dengan SE Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur ini maka peserta didik diharapkan untuk tetap #di rumah saja dengan tetap melaksanakan Home Learning hingga tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu 21 April 2020.
#diRumahSaja
Perpanjangan Masa Darurat Covid-19
Socialize It →
|
|
Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, maka seluruh peserta didik dianjurkan untuk melaksanakan Home Learning hingga tanggal 21 April 2020. Sebelumnya kemenag telah mengeluarkan edaran terkait masa darurat covid-19 ini, yaitu Home Learning hingga 5 April 2020. Namun dengan SE Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur ini maka peserta didik diharapkan untuk tetap #di rumah saja dengan tetap melaksanakan Home Learning hingga tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu 21 April 2020.
#diRumahSaja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar